Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri / Akbar Evandio
Pertamina Perkuat Pasokan Energi Usai Perpres 107/2026 Terbit
JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan memperkuat pengadaan dan distribusi minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), serta liquefied petroleum gas (LPG) untuk menjaga ketahanan energi nasional. Langkah tersebut dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme baru pengadaan energi dari dalam maupun luar negeri.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan perusahaan berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dan sektor industri.
“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” ujar Simon dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (26/10/2026).
Perpres tersebut mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG yang sebelumnya dilakukan melalui skema ant perusahaan atau business to business (B2B) oleh Pertamina. Melalui aturan baru ini, pemerintah menerapkan skema kerja sama antarpemerintah (government to government/G2G) dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (government to business/G2B).
Dalam mekanisme tersebut, pemerintah melakukan negosiasi langsung dengan negara produsen energi melalui badan layanan umum (BLU) yang ditunjuk. Setelah kontrak pengadaan disepakati, Pertamina akan membeli pasokan energi tersebut untuk selanjutnya didistribusikan di dalam negeri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan baru itu memberikan keleluasaan bagi pemerintah dalam menentukan negara sumber pasokan energi sesuai kebutuhan nasional.
“Dengan Perpres ini kita melakukan dengan sistem G to G dan G to B, artinya kita sekarang bisa melakukan pilihan-pilihan dari negara yang akan diambil,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, penerapan skema G2G dan G2B juga membuka ruang bagi Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengembangkan sumber pasokan energi. Pelaksanaannya dilakukan melalui BLU yang mendapat penugasan dari pemerintah.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kepala SKK Migas, serta jajaran Pertamina Group. Pertemuan itu membahas langkah antisipasi terhadap dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi Indonesia.
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan perusahaan siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, dan pemangku kepentingan lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
Pertamina juga memastikan kesiapan fasilitas dan operasional, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Perpres ini memperkuat jalur pengadaan untuk ketahanan energi nasional. Pertamina siap bersinergi dengan BLU Lemigas dan para pemangku kepentingan lain. Tujuan kita sama, yaitu pasokan bagi masyarakat tetap terjaga,” ujar Baron.
Ia menegaskan, minyak mentah produksi dalam negeri dan hasil pengolahan kilang nasional tetap menjadi prioritas perusahaan. Bersama SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), Pertamina terus memperkuat pasokan minyak mentah domestik untuk memenuhi kebutuhan kilang sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku.
“Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional,” katanya.
Baron menambahkan, Pertamina saat ini berfokus menjaga ketersediaan energi dan kelancaran distribusi BBM serta LPG kepada masyarakat. Perusahaan mengoptimalkan kesiapan fasilitas, armada, dan jaringan distribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah.
“Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Baron.(*)
Pranala
Sumber-sumber di atas merupakan referensi yang digunakan dalam penulisan berita ini.
Chairul Anam
27 Oct 2026