Credit: pexels.com
Pemindai Peti Kemas ke-10 Beroperasi di Tanjung Priok
JAKARTA – Pengawasan barang ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok kini semakin diperkuat dengan beroperasinya alat pemindai peti kemas ke-10 yang diresmikan pada Kamis (27/8/2026).
Fasilitas tersebut ditempatkan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT IPC Terminal Peti Kemas dan TPS PT Mustika Alam Lestari sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi.
Dikutip dari Indoposco, pengoperasian alat tersebut sekaligus menandai rampungnya pembangunan jaringan fasilitas pemindaian peti kemas yang selama ini dikembangkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Pemindai ke-10 menjadi unit terakhir dalam rangkaian pembangunan tersebut.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, mengatakan penambahan fasilitas pemindaian dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menjaga kelancaran arus logistik yang menjadi nadi aktivitas perdagangan di pelabuhan terbesar Indonesia tersebut.
“Dengan beroperasinya pemindai ke-10 ini, kami semakin memperkuat dukungan teknologi dalam pelaksanaan pengawasan. Pemanfaatan hasil pemindaian menjadi salah satu data pendukung bagi petugas dalam melakukan analisis risiko dan menentukan tindak lanjut pemeriksaan secara lebih efektif,” ujar Adhang.
Alat pemindai tersebut memanfaatkan teknologi Sinar-X yang memungkinkan petugas melihat isi peti kemas melalui citra digital tanpa harus melakukan pembongkaran fisik. Dengan metode ini, proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus tetap menjaga efektivitas pengawasan.
Selain dilengkapi teknologi pemindaian, perangkat tersebut juga memiliki fitur Radiation Portal Monitor (RPM) yang berfungsi mendeteksi kemungkinan paparan maupun kontaminasi radioaktif pada barang yang melintas.
Melalui hasil citra pemindaian, petugas dapat mengidentifikasi berbagai ketidaksesuaian atau anomali pada muatan peti kemas. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar dalam proses analisis risiko untuk menentukan langkah pemeriksaan lanjutan sesuai tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku.
Pemanfaatan teknologi pemindaian sebelumnya juga telah membantu sejumlah kegiatan pengawasan kepabeanan. Salah satu kasus yang pernah terungkap adalah upaya penyelundupan sepeda motor Harley-Davidson bekas melalui modus misdeclaration atau pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kasus tersebut menjadi contoh bagaimana data hasil pemindaian dapat digunakan sebagai informasi pendukung dalam proses pengambilan keputusan oleh petugas di lapangan.
Dengan beroperasinya unit ke-10, fasilitas pemindaian peti kemas kini telah tersedia di sejumlah TPS yang berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan tanpa menghambat kelancaran distribusi barang.
“Penguatan fasilitas pemindaian ini kami harapkan dapat terus meningkatkan efektivitas pengawasan, tanpa mengabaikan aspek kelancaran arus barang dan logistik. Teknologi dan data menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan dapat dilakukan secara tepat berdasarkan risiko,” tambah Adhang.
Ke depan, Bea Cukai Tanjung Priok akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan data dalam kegiatan pengawasan kepabeanan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam perdagangan internasional, sekaligus memastikan arus logistik melalui Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan lancar.
Pranala
Sumber-sumber di atas merupakan referensi yang digunakan dalam penulisan berita ini.
Namira Aida Hairunnisa
02 Sep 2026