Shorebase 24 Jam Menjaga Logistik Migas Tetap Lancar

Credit: pexels.com

Nasional

Shorebase 24 Jam Menjaga Logistik Migas Tetap Lancar

JAKARTA – Efisiensi rantai pasok menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi industri minyak dan gas bumi (migas) nasional. Di tengah kebutuhan operasional yang semakin kompleks, keberadaan fasilitas logistik darat atau shorebase dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran distribusi barang dan peralatan dari daratan menuju wilayah perairan hingga offshore.

Dikutip dari Kompas.com, fasilitas shorebase kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai lokasi penyimpanan material, namun telah berkembang menjadi simpul penting yang menentukan efektivitas rantai pasok sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas hulu migas, mulai dari tahap eksplorasi, pengeboran, hingga produksi.

Chief of Operations Eastkal, Fatoni Tahar Hidayat, mengatakan bahwa peran shorebase sangat berpengaruh terhadap kelancaran operasional di lapangan.

"Dalam kegiatan migas, shorebase punya peran yang cukup penting dalam rantai pasok dan juga memengaruhi kelancaran operasional di lapangan," ujar Fatoni, dikutip Kompas.com, Kamis (3/9/2026).

Menurut Fatoni, keberhasilan pengelolaan shorebase tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas fisik, tetapi juga kemampuan penyedia layanan dalam memenuhi standar keselamatan kerja dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Sebagai salah satu fasilitas yang beroperasi di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (Eastkal) mengoperasikan layanan kepelabuhanan terintegrasi selama 24 jam.

Fasilitas tersebut menangani berbagai aktivitas penting, mulai dari berthing dan cargo handling hingga pengelolaan kargo khusus dengan tingkat kompleksitas tinggi seperti Christmas Tree (X-Tree) dan riser.

Kebutuhan terhadap infrastruktur yang andal juga harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia yang memiliki sertifikasi khusus di sektor migas. Hal ini menjadi faktor penting mengingat karakteristik operasional migas yang menuntut standar keselamatan dan ketepatan kerja yang tinggi.

Di sisi lain, tantangan pengelolaan shorebase di Indonesia dinilai jauh lebih luas dibanding sekadar menyediakan area penumpukan (laydown area), dermaga, atau gudang penyimpanan. Kompleksitas regulasi menjadi salah satu aspek yang harus mendapat perhatian serius.

Pelaku usaha dituntut memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Pusat Logistik Berikat (PLB), izin operasional Liquid Mud Plant (LMP), hingga kepatuhan terhadap pengelolaan limbah B3. Selain itu, penerapan standar internasional seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, serta ISPS Code juga menjadi elemen yang tidak dapat diabaikan.

Saat ini, fasilitas shorebase nasional tersebar di sejumlah wilayah strategis seperti Lamongan, Sampang, Penajam, Batam, dan Lhokseumawe. Persebaran tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas migas yang tersebar di berbagai kawasan produksi.

Namun, meningkatnya kebutuhan pengadaan barang dan peralatan dengan spesifikasi khusus membuat pelaku industri perlu memperkuat perencanaan supply chain secara lebih matang. Integrasi antara regulasi, infrastruktur, dan standar operasional menjadi faktor penentu agar rantai pasok tetap berjalan efisien.

Tanpa pengelolaan yang terintegrasi dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku, hambatan dalam distribusi logistik berpotensi mengganggu operasional migas lepas pantai. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga dapat memengaruhi efisiensi biaya energi nasional secara keseluruhan.

Pranala

Sumber-sumber di atas merupakan referensi yang digunakan dalam penulisan berita ini.